Hidup adalah ibaratnya kita melakukan perjalanan. Dan didalam
perjalanan tersebut kita mempunyai berbagai bekal, yang kadang ia tak sadar
bahwa kita memilikinya. Bahkan terkadang kita tidak sadar bahwa disekitar kita
itu banyak pilihan jalan, dan dalam perjalanan hidup kita pasti mempunyai
tujuan dan salah satu dari tujuan tersebut adalah ingin menjadi orang yang
sukses.
Seperti halnya aku…. Aku ingin menjadi orang
yang sukses karena menurut aku sukses adalah suatu yang relatif, karena setiap
manusia pasti memiliki tingkat kesuksesan yang sangat berbeda, dan didalam
kehidupan kita semua pasti memiliki mimpi, dan mimpi kita juga pasti akan
selalu berbeda, untuk mendefinisikan kesuksesan adalah suatu yang sangat sulit,
namun tentunya makna dari kesuksesan adalah sama, yaitu “Tercapainya suatu
keinginan, terealisasikannya sebuah perencanaan dan keberhasilan dalam
menggapai harapan dan tujuan”.
Berbagai macam cara akan aku lakukan agar mencapai
sebuah kesuksesan dan agar kesuksesan itu bisa aku raih, tapi bagaimana dan
seperti apa cara kita untuk menggapai kesuksesan. Sebab itu yang terpenting,
karena kesuksesan itu tergantung pada langkah dan cara-cara yang kita tetapkan
dalam menggapai kesuksesan tersebut.
Maka dari
itu"Terus gunakan Kesempatan,, setiap saat
dan setiap waktu,, untuk melakukan hal-hal yang sangat berarti… karena
suatu saat akan mendatangkan kesuksesan”.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah
hak-hak yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi
sebagai anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu HAM
perlu dihargai, dihormati, dan dijaga agar tidak terjadi pelanggaran terhadap
HAM tersebut. Banyak sekali kasus pelanggaran HAM di dunia ini terutama melanda
kaum lemah, miskin, dan tersingkir, termasuk di dalamnya perempuan dan
anak-anak.
Kesadaran hak asasi manusia juga telah
muncul jauh-jauh hari dalam bentuk perlawanan-perlawanan kedaerahan atas
penjajahan. Sebab inti dari perlawanan adalah kesadaran bahwa bangsa ini punya
hak berdaulat dan lepas dari penindasan dan penjajahan. Namun, secara
sistematis kesadaran hak asasi manusia di Indonesia tumbuh bersamaan dengan
kebangkitan kesadaran bangsa.
Pendekatan keamanan yang sering terjadi
di era Orde Baru ini dengan mengedepankan upaya represif dan tidak boleh
terulang kembali. Untuk itu, supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.
Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka
melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para
pejabat penegak hukum juga harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan
yang baik dan adil kepada masyarakatnya, dan memberikan perlindungan kepada
setiap orang dari perbuatan nya dalam melawan hukum, dan menghindari tindakan
kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
Desentralisasi kekuasaan yang
terjadi selama ini perlu dibatasi. Desentralisasi melalui otonomi daerah dengan
penyerahan berbagai kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
perlu dilanjutkan. Otonomi daerah merupakan sebagai jawaban untuk mengatasi
ketidakadilan dan tidak boleh berhenti, melainkan harus ditindak lanjuti dan
dilakukan pembenahan atas kekurangan yang selama ini masih terjadi.
Reformasi aparat pemerintah dengan
merubah paradigma penguasa menjadi pelayan masyarakat dengan cara melakukan
reformasi struktural, infromental, dan kultural mutlak dapat dilakukan dalam
rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya
berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah. Kemudian, perlu juga dilakukan
penyelesaian terhadap berbagai konflik horizontal dan konflik vertikal di tanah
air yang telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM dengan
cara menyelesaikan akar permasalahan secara terencana, adil, dan menyeluruh.
Kaum perempuan berhak untuk
menikmati dan mendapatkan perlindungan yang sama di semua bidang. Anak-anak
sebagai generasi muda penerus bangsa harus mendapatkan manfaat dari semua
jaminan HAM yang tersedia bagi orang dewasa. Anak-anak harus diperlakukan
dengan cara yang memajukan martabat dan harga dirinya, yang memudahkan mereka
berinteraksi dalam masyarakat. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan hukum
dalam rangka menumbuhkan suasana fisik dan psikologis yang memungkinkan mereka
berkembang secara normal dan baik. Untuk itu perlu dibuat aturan hukum yang
memberikan perlindungan hak asasi anak.
Selain hal-hal tersebut, perlu
adanya social control (pengawasan dari masyarakat) dan pengawasan yang
dilakukan oleh lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang
dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan pula sikap proaktif DPR untuk turut serta
dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sesuai yang
ditetapkan dalam Tap MPR No. XVII/MPR/1998.
Dalam bidang penyebarluasan
prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM, perlu diintensifkan pemanfaatan jalur
pendidikan dan pelatihan dengan, antara lain, pemuatan HAM dalam kurikulum
pendidikan umum, dalam pelatihan pegawai dan aparat penegak hukum, dan pada
pelatihan kalangan profesi hukum.
Mengingat bahwa dewasa ini bangsa Indonesia masih berada dalam
masa transisi dari rezim otoriter dan represif ke rezim demokratis, namun
menyadari masih lemahnya penguasaan masalah dan kesadaran bahwa penegakan HAM
merupakan kewajiban seluruh bangsa tanpa kecuali, perlu diterapkan keadilan
yang bersifat transisional, yang memungkinkan para korban pelanggaran HAM di
masa lalu dapat memperoleh keadilannya secara realistis.
Pelanggaran HAM tidak saja dapat
dilakukan oleh negara (pemerintah), tetapi juga oleh suatu kelompok, golongan,
ataupun individu terhadap kelompok, golongan, atau individu lainnya. Selama ini
perhatian lebih banyak difokuskan pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh
negara, sedangkan pelanggaran HAM oleh warga sipil mungkin jauh lebih banyak,
tetapi kurang mendapatkan perhatian. Oleh sebab itu perlu ada kebijakan tegas
yang mampu menjamin dihormatinya HAM di Indonesia.
Otonomi daerah merupakan
suatu hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sebuah rumah
tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari
pengertian di atas maka akan tampak bahwa setiap daerah akan diberi hak otonom
oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentinganya sendiri.
Sejalan dengan berlakunya
undang-undang, otonomi daerah akan memberikan kewenangan dan penyelenggaraan
pemerintah daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab. Dengan adanya
perimbangan tugas, fungsi serta peran antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah tersebut akan menyebabkan tiap-tiap daerah harus memiliki penghasilan
yang cukup, dan setiap daerah juga harus memiliki sumber pembiayaan yang
memadai untuk mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan demikian diharapkan setiap daerah masing-masing dapat lebih maju,
mandiri, sejahtera dan kompetitif di dalam pelaksanaan pemerintahan maupun
pembangunan daerahnya masing-masing.
A.Dampak Otonomi
Daerah dalam Perekonomian
Sejalan
dengan pesatnya pembangunan selama
seperempat abad terakhir sebelum terjadinya krisis ternyata, masih saja
meningkatkan dominasi pusat-pusat pertumbuhan yang telah ada selama ini,
terutama Jakarta dan sekitarnya. Kira-kira dua pertiga kue nasional dinikmati
oleh Jawa dan lebih dari empat perlima bertengger di Kawasan Barat Indonesia.
1.Dampak Positif
Dampak positif otonomi daerah adalah
bahwa dengan otonomi daerah maka pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan
untuk menampilkan identitas local yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang
dan kendali pemerintah pusat mnedapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah
dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang
diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari
pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah local mendorong
pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan pariwisata.
Dengan melakukan otonomi daerah maka
kebijakan-kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran, hal tersebut
dikarenakan pemerintah cenderung lebih mengerti keadaan dan situasi, serta
potensi-potensi yang ada di daerahnya dari pada pemerintah pusat. Sebagai
contoh, di Maluku dan Papua program beras miskin yang dicanangkan pemerintah
pusat tidak begitu efektif, hal tersebut karena sebagian penduduk disana tidak
bisa mengkonsumsi beras, mereka biasa mengkonsumsi sagu, maka pemerintah disana
hanya mempergunakan dana beras miskin tersebut untuk membagikan sayur, umbi,
dan makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat. Selain itu, dengan system otonomi
daerah pemerintah akan lebih cepat mengambil kebijakan-kebijakan yang dianggap
perlu saat itu tanpa harus melewati prosedur di tingkat pusat.
2.Dampak Negatif
Dam pak negative dari otonomi daerah
adalah adanya kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan
tindakan yang dapat merugikan Negara dan rakyat seperti KKN (Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme).
Otonomi daerah juga menimbulkan persaingan
antar daerah yang terkadang dapat memicu perpecahan. Contohnya jika suatu
daerah sedang mengadakan promosi pariwisata, maka daerah lain akan ikut
melakukan hal yang sama seakan timbul persaingan bisnis antar daerah. Selain
itu otonomi daerah membuat kesenjangan ekonomi yang terlampau jauh antar
daerah. Daerah yang kaya akan semakin gencar melakukan pembangunan sedangkan
daerah pendapatannya kurang akan tetap begitu-begitu saja tanpa ada pembangunan.
Hal ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ini sudah melanggar pancasila sila
ke-lima, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia”.
Memang
harapan dan kenyataan tidak lah akan selalu sejalan dengan tujuan atau harapan
tentu akan berakhir lebih baik bila pelaksanaan dan pengawasan terhadap
pelaksanaan juga berjalan baik. Namun ketidak tercapainya harapan itu nampak
nya akan mulai terlihat dalam otonomi daerah yang ada di Indonesia. dan masih
banyak permasalahan yang mengiringi berjalannya otonomi daerah di Indonesia.
Permasalahan-permasalahan itu tentu harus dicari penyelesaiannya agar tujuan
awal dari otonomi daerah dapat tercapai.
Dampak ini sering dirasakan oleh Negara
Indonesia karena perekonomian dunia telah melemah sehingga pasar ekspor bagi
produk Indonesia menjadi sangat menurun, nilai tukar rupiah juga terdepresiasi
sehingga hutang luar negeri pemerintah maupun swasta juga menjadi beban yang
cukup berat. Sejarah Indonesia dalam kurun waktu yang panjang Indonesia
bisa dikatakan sebagai negara jajahan bangsa asing karena bebrapa alasan
ekonomi bahwa Indonesia merupakan sumber hasil bumi yang sangat penting. Dunia juga
mempelihatkan bahwa masalah ekonomi
adalah masalah yang penting bagi suatu negara.
Dari uraian diatas, kita
dapat melihat bahwasannya persoalan-persoalan ekonomi selalu muncul dari
penggunaan sumberdaya yang langka dapat memuaskan keinginan manusia yang tak
terbatas dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Akibatnya kelangkaan,yang
tersebut akanmenguasai sumberdaya yang
langkah.