Kamis, 27 Desember 2012

Hidup untuk kesuksesan


HIDUP UNTUK KESUKSESAN

Hidup adalah  ibaratnya kita melakukan perjalanan. Dan didalam perjalanan tersebut kita mempunyai berbagai bekal, yang kadang ia tak sadar bahwa kita memilikinya. Bahkan terkadang kita tidak sadar bahwa disekitar kita itu banyak pilihan jalan, dan dalam perjalanan hidup kita pasti mempunyai tujuan dan salah satu dari tujuan tersebut adalah ingin menjadi orang yang sukses.
Seperti halnya aku…. Aku ingin menjadi orang yang sukses karena menurut aku sukses adalah suatu yang relatif, karena setiap manusia pasti memiliki tingkat kesuksesan yang sangat berbeda, dan didalam kehidupan kita semua pasti memiliki mimpi, dan mimpi kita juga pasti akan selalu berbeda, untuk mendefinisikan kesuksesan adalah suatu yang sangat sulit, namun tentunya makna dari kesuksesan adalah sama, yaitu “Tercapainya suatu keinginan, terealisasikannya sebuah perencanaan dan keberhasilan dalam menggapai harapan dan tujuan”.
Berbagai macam cara akan aku lakukan agar mencapai sebuah kesuksesan dan agar kesuksesan itu bisa aku raih, tapi bagaimana dan seperti apa cara kita untuk menggapai kesuksesan. Sebab itu yang terpenting, karena kesuksesan itu tergantung pada langkah dan cara-cara yang kita tetapkan dalam menggapai kesuksesan tersebut.
          Maka dari itu "Terus gunakan Kesempatan,, setiap saat dan setiap waktu,, untuk melakukan hal-hal yang sangat berarti… karena suatu saat akan mendatangkan  kesuksesan”.

Selasa, 04 Desember 2012

UPAYA PENEGAKKAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI INDONESIA


UPAYA PENEGAKKAN
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
DI INDONESIA

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu HAM perlu dihargai, dihormati, dan dijaga agar tidak terjadi pelanggaran terhadap HAM tersebut. Banyak sekali kasus pelanggaran HAM di dunia ini terutama melanda kaum lemah, miskin, dan tersingkir, termasuk di dalamnya perempuan dan anak-anak.
Kesadaran hak asasi manusia juga telah muncul jauh-jauh hari dalam bentuk perlawanan-perlawanan kedaerahan atas penjajahan. Sebab inti dari perlawanan adalah kesadaran bahwa bangsa ini punya hak berdaulat dan lepas dari penindasan dan penjajahan. Namun, secara sistematis kesadaran hak asasi manusia di Indonesia tumbuh bersamaan dengan kebangkitan kesadaran bangsa.
Pendekatan keamanan yang sering terjadi di era Orde Baru ini dengan mengedepankan upaya represif dan tidak boleh terulang kembali. Untuk itu, supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum juga harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakatnya, dan memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan nya dalam melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
Desentralisasi kekuasaan yang terjadi selama ini perlu dibatasi. Desentralisasi melalui otonomi daerah dengan penyerahan berbagai kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah perlu dilanjutkan. Otonomi daerah merupakan sebagai jawaban untuk mengatasi ketidakadilan dan tidak boleh berhenti, melainkan harus ditindak lanjuti dan dilakukan pembenahan atas kekurangan yang selama ini masih terjadi.
Reformasi aparat pemerintah dengan merubah paradigma penguasa menjadi pelayan masyarakat dengan cara melakukan reformasi struktural, infromental, dan kultural mutlak dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah. Kemudian, perlu juga dilakukan penyelesaian terhadap berbagai konflik horizontal dan konflik vertikal di tanah air yang telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM dengan cara menyelesaikan akar permasalahan secara terencana, adil, dan menyeluruh.
Kaum perempuan berhak untuk menikmati dan mendapatkan perlindungan yang sama di semua bidang. Anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa harus mendapatkan manfaat dari semua jaminan HAM yang tersedia bagi orang dewasa. Anak-anak harus diperlakukan dengan cara yang memajukan martabat dan harga dirinya, yang memudahkan mereka berinteraksi dalam masyarakat. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan hukum dalam rangka menumbuhkan suasana fisik dan psikologis yang memungkinkan mereka berkembang secara normal dan baik. Untuk itu perlu dibuat aturan hukum yang memberikan perlindungan hak asasi anak.
Selain hal-hal tersebut, perlu adanya social control (pengawasan dari masyarakat) dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan pula sikap proaktif DPR untuk turut serta dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sesuai yang ditetapkan dalam Tap MPR No. XVII/MPR/1998.
Dalam bidang penyebarluasan prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM, perlu diintensifkan pemanfaatan jalur pendidikan dan pelatihan dengan, antara lain, pemuatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum, dalam pelatihan pegawai dan aparat penegak hukum, dan pada pelatihan kalangan profesi hukum.
Mengingat bahwa dewasa ini bangsa Indonesia masih berada dalam masa transisi dari rezim otoriter dan represif ke rezim demokratis, namun menyadari masih lemahnya penguasaan masalah dan kesadaran bahwa penegakan HAM merupakan kewajiban seluruh bangsa tanpa kecuali, perlu diterapkan keadilan yang bersifat transisional, yang memungkinkan para korban pelanggaran HAM di masa lalu dapat memperoleh keadilannya secara realistis.
Pelanggaran HAM tidak saja dapat dilakukan oleh negara (pemerintah), tetapi juga oleh suatu kelompok, golongan, ataupun individu terhadap kelompok, golongan, atau individu lainnya. Selama ini perhatian lebih banyak difokuskan pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara, sedangkan pelanggaran HAM oleh warga sipil mungkin jauh lebih banyak, tetapi kurang mendapatkan perhatian. Oleh sebab itu perlu ada kebijakan tegas yang mampu menjamin dihormatinya HAM di Indonesia.

PERMASALAHAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA


PERMASALAHAN OTONOMI DAERAH
                        DI INDONESIA
Otonomi daerah merupakan suatu hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sebuah rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari pengertian di atas maka akan tampak bahwa setiap daerah akan diberi hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentinganya sendiri.
Sejalan dengan berlakunya undang-undang, otonomi daerah akan  memberikan kewenangan dan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab. Dengan adanya perimbangan tugas, fungsi serta peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut akan menyebabkan tiap-tiap daerah harus memiliki penghasilan yang cukup, dan setiap daerah juga harus memiliki sumber pembiayaan yang memadai untuk mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian diharapkan setiap daerah masing-masing dapat lebih maju, mandiri, sejahtera dan kompetitif di dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan daerahnya masing-masing.
A.  Dampak Otonomi Daerah dalam Perekonomian
Sejalan dengan pesatnya pembangunan  selama seperempat abad terakhir sebelum terjadinya krisis ternyata, masih saja meningkatkan dominasi pusat-pusat pertumbuhan yang telah ada selama ini, terutama Jakarta dan sekitarnya. Kira-kira dua pertiga kue nasional dinikmati oleh Jawa dan lebih dari empat perlima bertengger di Kawasan Barat Indonesia.
1.     Dampak Positif
Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah maka pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas local yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mnedapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah local mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan pariwisata.
Dengan melakukan otonomi daerah maka kebijakan-kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran, hal tersebut dikarenakan pemerintah cenderung lebih mengerti keadaan dan situasi, serta potensi-potensi yang ada di daerahnya dari pada pemerintah pusat. Sebagai contoh, di Maluku dan Papua program beras miskin yang dicanangkan pemerintah pusat tidak begitu efektif, hal tersebut karena sebagian penduduk disana tidak bisa mengkonsumsi beras, mereka biasa mengkonsumsi sagu, maka pemerintah disana hanya mempergunakan dana beras miskin tersebut untuk membagikan sayur, umbi, dan makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat. Selain itu, dengan system otonomi daerah pemerintah akan lebih cepat mengambil kebijakan-kebijakan yang dianggap perlu saat itu tanpa harus melewati prosedur di tingkat pusat.
2.    Dampak Negatif
Dam pak negative dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan Negara dan rakyat seperti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

 Otonomi daerah juga menimbulkan persaingan antar daerah yang terkadang dapat memicu perpecahan. Contohnya jika suatu daerah sedang mengadakan promosi pariwisata, maka daerah lain akan ikut melakukan hal yang sama seakan timbul persaingan bisnis antar daerah. Selain itu otonomi daerah membuat kesenjangan ekonomi yang terlampau jauh antar daerah. Daerah yang kaya akan semakin gencar melakukan pembangunan sedangkan daerah pendapatannya kurang akan tetap begitu-begitu saja tanpa ada pembangunan. Hal ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ini sudah melanggar pancasila sila ke-lima, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Memang harapan dan kenyataan tidak lah akan selalu sejalan dengan tujuan atau harapan tentu akan berakhir lebih baik bila pelaksanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan juga berjalan baik. Namun ketidak tercapainya harapan itu nampak nya akan mulai terlihat dalam otonomi daerah yang ada di Indonesia. dan masih banyak permasalahan yang mengiringi berjalannya otonomi daerah di Indonesia. Permasalahan-permasalahan itu tentu harus dicari penyelesaiannya agar tujuan awal dari otonomi daerah dapat tercapai.
Dampak ini sering dirasakan oleh Negara Indonesia karena perekonomian dunia telah melemah sehingga pasar ekspor bagi produk Indonesia menjadi sangat menurun, nilai tukar rupiah juga terdepresiasi sehingga hutang luar negeri pemerintah maupun swasta juga menjadi beban yang cukup berat.  Sejarah Indonesia dalam kurun waktu yang panjang Indonesia bisa dikatakan sebagai negara jajahan bangsa asing karena bebrapa alasan ekonomi bahwa Indonesia merupakan sumber hasil bumi yang sangat penting. Dunia juga mempelihatkan bahwa masalah  ekonomi adalah masalah yang penting bagi suatu negara.
           Dari uraian diatas, kita dapat melihat bahwasannya persoalan-persoalan ekonomi selalu muncul dari penggunaan sumberdaya yang langka dapat memuaskan keinginan manusia yang tak terbatas dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Akibatnya kelangkaan,yang tersebut akan  menguasai sumberdaya yang langkah.