KORUPSI DI INDONESIA
KORUPSI. Sebuah kata yang tidak asing lagi dan
bukan merupakan hal baru bagi bangsa kita yaitu Indonesia. Indonesia telah
menjadi salah satu Negara didunia yang tingkat korupsinya besar. Mulai dari
pejabat tinggi negara sampai bawahannya pun banyak yang telah menjadi pelaku
korupsi (koruptor). Banyak tim atau lembaga yang dibentuk untuk memberantas
korupsi, mulai tahun 1957 an sampai masa pemerintahan SBY-JK, akan tetapi
Indonesia masih tercatat sebagai salah satu Negara yang sangat korup di dunia.
Saya tidak habis
pikir mengapa mereka tega mengambil atau mencuri uang bukan hak mereka. Uang
seharusnya digunakan untuk keperluan Negara malah mereka gunakan untuk
keperluan pribadi mereka. Tindakan mereka itu sama halnya membunuh orang lain
secara tidak langsung, karena uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan
bersama malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan korupsi telah
memperlambat pembangunan Negara dan telah membodohkan orang lain.
Menurut
saya, pemberantasan korupsi ini tidak cukup hanya dengan wacana dan melalui
lembaga pemberantasan korupsi, tapi yang terpenting adalah sikap konsisten
dalam memerangi korupsi. Dalam pemebrantasan korupsi sekarang ini yang penting
adalah harus ada proses yang baik, artinya harus melalui penyelidikan yang
akurat, bukan asal sidik saja. Sudah saatnya para ahli dilibatkan mulai dari
tahap penyelidikan, bukan hanya pada tahap penyidikan. Keterlibatan para ahli
ini penting, karena mereka yang akan menilai bukti awal ada ataun tidaknya
korupsi lebih dahulu. Sebab tidak jarang “keahlian penyidik” dalam melakukan
penyidikan tidak cukup untuk mengungkap ada atau tidaknya kasus korupsi. Dengan
keahlian penyidik yang terbatas, maka akan terbatas pula hasilnya, bahkan tidak
jarang tidak ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Jika kondisi ini
dipaksakan, maka para terdakwa akan dengan mudah bebas dari dakwaan
dipengadilan yang fair dan jujur.
Sebagai seorang
mahasiswa yang dapat saya lakukan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia
adalah dengan memahami kembali hakekat Pancasila dan mempraktekan langsung
setiap sila di kehidupan sehari-hari agar mengerti mengenai nilai-nilai
Pancasila dan paham bahwa korupsi itu bertentangan dengan Pancasila yang
merupakan dasar Negara kita. Selayaknya sekarang kita jadikan Pancasila sebagai
pedoman dalam setiap pengambilan kebijakan yang akan dibuat, terutama terhadap
korupsi, seorang koruptor harus ditindak tegas sesuai dengan sila kelima dan
pemberian pendidikan mengenai Panbasila minimal kita lakukan setiap setahun
sekali agar kita semua m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar