Selasa, 16 Oktober 2012

korupsi di indonesia


KORUPSI DI INDONESIA

KORUPSI. Sebuah kata yang tidak asing lagi dan bukan merupakan hal baru bagi bangsa kita yaitu Indonesia. Indonesia telah menjadi salah satu Negara didunia yang tingkat korupsinya besar. Mulai dari pejabat tinggi negara sampai bawahannya pun banyak yang telah menjadi pelaku korupsi (koruptor). Banyak tim atau lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi, mulai tahun 1957 an sampai masa pemerintahan SBY-JK, akan tetapi Indonesia masih tercatat sebagai salah satu Negara yang sangat korup di dunia.
Saya tidak habis pikir mengapa mereka tega mengambil atau mencuri uang bukan hak mereka. Uang seharusnya digunakan untuk keperluan Negara malah mereka gunakan untuk keperluan pribadi mereka. Tindakan mereka itu sama halnya membunuh orang lain secara tidak langsung, karena uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan bersama malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan korupsi telah memperlambat pembangunan Negara dan telah membodohkan orang lain.
Menurut saya, pemberantasan korupsi ini tidak cukup hanya dengan wacana dan melalui lembaga pemberantasan korupsi, tapi yang terpenting adalah sikap konsisten dalam memerangi korupsi. Dalam pemebrantasan korupsi sekarang ini yang penting adalah harus ada proses yang baik, artinya harus melalui penyelidikan yang akurat, bukan asal sidik saja. Sudah saatnya para ahli dilibatkan mulai dari tahap penyelidikan, bukan hanya pada tahap penyidikan. Keterlibatan para ahli ini penting, karena mereka yang akan menilai bukti awal ada ataun tidaknya korupsi lebih dahulu. Sebab tidak jarang “keahlian penyidik” dalam melakukan penyidikan tidak cukup untuk mengungkap ada atau tidaknya kasus korupsi. Dengan keahlian penyidik yang terbatas, maka akan terbatas pula hasilnya, bahkan tidak jarang tidak ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Jika kondisi ini dipaksakan, maka para terdakwa akan dengan mudah bebas dari dakwaan dipengadilan yang fair dan jujur.
Sebagai seorang mahasiswa yang dapat saya lakukan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia adalah dengan memahami kembali hakekat Pancasila dan mempraktekan langsung setiap sila di kehidupan sehari-hari agar mengerti mengenai nilai-nilai Pancasila dan paham bahwa korupsi itu bertentangan dengan Pancasila yang merupakan dasar Negara kita. Selayaknya sekarang kita jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap pengambilan kebijakan yang akan dibuat, terutama terhadap korupsi, seorang koruptor harus ditindak tegas sesuai dengan sila kelima dan pemberian pendidikan mengenai Panbasila minimal kita lakukan setiap setahun sekali agar kita semua m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar