BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan bagian yang penting dalam kehidupan manusia. Dan, manusia hanya dapat
dimanusiakan melalui proses pendidikan. Karena hal itulah, maka pendidikan
merupakan sebuah proses yang sangat vital dalam kelangsungan hidup manusia. Tak
terkecuali pendidikan Islam, yang dalam sejarah perjalanannya memiliki berbagai
dinamika. Eksistensi pendidikan Islam senyatanya telah membuat kita terperangah
dengan berbagai dinamika dan perubahan yang ada.
Berbagai
perubahan dan perkembangan dalam pendidikan Islam itu sepatutnya membuat kita
senantiasa terpacu untuk mengkaji dan meningkatkan lagi kualitas diri, demi
peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan Islam di Indonesia. Telah lazim
diketahui, keberadaan pendidikan Islam di Indonesia banyak diwarnai perubahan,
sejalan dengan perkembangan zaman serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang
ada.
Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia antara lain
ditandai oleh munculnya berbagai lembaga pendidikan secara bertahap, mulai dari
yang amat sederhana, sampai dengan tahap-tahap yang sudah terhitung modern dan
lengkap. Lembaga pendidikan Islam memainkan fungsi dan perannya sesuai dengan
tuntutan zamannya.[1]
Perkembangan pendidikan Islam ditandai dengan
kemunculan pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam.
Kehadian pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat. Oleh karena itu,
pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam selalu menjaga
hubungan yang harmonis dengan masyarakat disekitarnya sehingga
keberadaannya di tengah-tengah masyarakat tidak menjaditerasing.
Dalam waktu yang sama segala aktivitas yang dilakukan
di pesantren mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari masyarakat. Begitu juga
dengan pendidikan madrasah untuk saat ini sudah banyak mengalami kemajuan, sehingga
terbentuk seperti sekolah-sekolah modern.
Adapun bentuk- bentuk atau tingkatannya adalah madrasah Ibtidaiyah,
Tsanawiyah dan Aliyah, dan dengan penbagian-pembagian tingkatan tersebut diyakini
mampu mempermudah santri atau pelajar-pelajar yang belajar dimadrasah.
Kemunculan madrasah dipandang menjadi salah satu
indikator penting
bagi perkembangan positif kemajuan prestasi budaya umat Islam, mengingat realitas pendidikan,
sebagaimana terlihat pada fenomena madrasah yang sedemikian majusaat itu,
adalah cerminan dari keunggulan capaian keilmuan, intelektual dankultural yang
mampu mengendalikan tingkah laku manusia, sehingga manusia berbuat
sebagaimana fitrahnya.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini
terdapat beberapa rumusan masalah yang akan dicoba untuk dikaji dan digali,
sehingga diharapkan mampu menambah wawasan terkait pendidikan Islam dan
eksistensinya di Indonesia. Beberapa rumusan masalah tersebut di antaranya:
1. Bagaimana
proses masuknya pendidikan islam di Indonesia ?
2. Bagaimana perkembangan pendidikan Islam di Indonesia ?
3. Apa saja jenis lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui bagaimana proses
masuknya pendidikan islam di Indonesia?
2.
Untuk mengetahui bagaimana
perkembangan pendidikan Islam di Indonesia ?
3.
Untuk mengetahui apa saja jenis
lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia ?
D.
Manfaat
1.
Agar mengetahui bagaimana proses
masuknya pendidikan islam di Indonesia?
2.
Agar mengetahui bagaimana
perkembangan pendidikan Islam di Indonesia ?
3.
Agar mengetahui apa saja jenis
lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masuknya
Islam ke Indonesia.
Ada dua faktor utama yang menyebabkan
Indonesia udah dikenal oleh bangsa-bangsa lain, khususnya dibangsa timur
tengah, yaitu :
1. Faktor
letak geografisnya yang strategis. Indonesia berada dipesimpangan jalan raya
Internasional dari jurusan Timur Tengah menuju Tiongkok, melalui lautan dan
jalan menuju benua Amerika dan Australia.
2. Faktor
kesuburan tanahny yang menghasilkan bahan-bahan keperluan hidup yang dibutuhkan
oleh bangsa-bangsa lain. Misalnya : rempah-rempah.[2]
Sejak zaman pra sejarah, penduduk
kepulauan indonesia dikenal sebagai pelayar-pelayar yang tangguh dan mampu
mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad masehi sudah ada rute-rute pelayaran
dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di Asia
Tenggara. Wilayah yang menjadi titik perhaian, terutama karena hasil bumi yang
dijual disana menarik bagi para pedagang, dan menjadi derah lintasan penting
antara Cina dan India. Sementara itu, pala cengkeh yang berasal dari Maluku,
dipasarkan di Jawadan Sumatera untuk kemudian dijual pada pedagan asing.
Pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatera dan Jawa antara abad ke 1 sampai ke 7 M
sering disinggahi pedagang asing.[3]
Pedagang-pedagang muslim asal Arab,
Persiadan India juga ada yang sampai ke kepulauan Indonesia untuk berdagang
sejak abad 1 H. Maka jauh sebelum ditaklukan Portugis, merupakan pusat utama
lalu lintas perdagangan dan perlayaran. Melalui Malaka, hasil hutan dan rempah-rempah
dari elosok nusantara dibawah ke Cina dan India, terutama Gujarat, yamg
melakukan perdagangan langsung dengan Malaka. Dengan demikian Malaka menjadi
mata rantai pelayaran yang penting. Lebih kebarat lagi dan Gujarat, perjalanan
itu melintasi laut Arab. Dari sana perjalanan bercabang dua. Jalan yang pertama
disebelh utama menuju teluk Oman, melalui selat Ormuz, ke Teluk Persia, jalan
kedua melalui telu Aden dan laut merah, dan dari kota Suez jalan perdagangan
harus melalui daratan Kairo dan Iskandariah. Melalui jalan tersebut kapal-kapal
Arab, Persia, dan India mondar-mandir dari barat ke timur dan terus ke negeri
Cina dengan menggunakan angin musim untuk pelayaran pulang perginya.[4]
Di kalangan ahli sejarah, masih timbul saling berpendapat
tentang asal kedatangan, siapa pembawahnya dan kapan masuknya agama islam ke
pulauan nusantara ini. Hal ini disebabkan karena kurangnya data-data konkrit
yang mendukung untuk mengungkap perisiwa itu. Di smping itu juga adanya sifat
sepihak dari masing-masing teori. Menurut beberapa sejarawan, agama Islam baru
masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh para pedagang
muslim. Meskipun begitu, belum diketahui secara pasti sejak kapan Islam masuk
ke Indonesia karena para ahli masih berbeda pendapat mengenai hal tersebut.
Setidaknya ada tiga teori yang mencoba menjelaskan tentang proses masuknya
Islam ke Indonesia yaitu teori Mekkah, teori Gujarat, dan teori Persia.
a. Teori
Gujarat, Teori yang dipelopori oleh Snouck Hurgronje ini menyatakan bahwa
agama Islam baru masuk ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh
para pedagang dari Kambay(Gujarat), India.
b. Teori
Persia, Teori ini dipelopori oleh P.A Husein Hidayat. Teori Persia ini
menyatakan bahwa agama Islam dibawa oleh para pedagang dari Persia (sekarang
Iran) karena adanya beberapa kesamaan antara kebudayaan masyarakat Islam
Indonesia dengan Persia.
c. Teori
Mekkah, Teori ini adalah teori baru yang muncul untuk menyanggah bahwa
Islam baru sampai di Indonesia pada abad ke-13 dan dibawa oleh orang Gujarat.
Teori ini mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia langsung dari Mekkah (arab)
sebagai pusat agama Islam sejak abad ke-7. Teori ini didasari oleh sebuah
berita dari Cina yang menyatakan bahwa pada abad ke-7 sudah terdapat sebuah
perkampungan muslim di pantai barat Sumatera.
Sebagaimana
dikemukakan bahwa islam telah memasuki kepulauan Nusantara sekitar abad ke-7 M.
Waktu yang diperlukan selama proses Islamisasi sampai terbentuknya masyarakat
Islam pertama, memerlukan waktu yang cukup lama. Hal itu disamping jarak yang
harus ditempuh mulai dari tempat kelahiran Islam dengan Nusantara cukup jauh,
juga pengaruh Hindhu dan budha sudah melembaga dalam kehidupan masyarakat dan
mendominasi hampir seluru aspek kehidupan, sehingga diperlukan tidk saja waktu,
melainkan juga kesbaran yang tinggi serta kebijksanaan yang tepat dalam
meaksanakan pendidikan Islam. Sebab kalau tidak maka akan tmbl
kegoncangan-kegoncangan atau gejolak yang kemungkinan besar akan menghambat
proses Islamisasi.
Mengingat
bahwa setiap muslim mempunyai tugas untuk mengajarkan ajaran yang diterima
kepada mereka yang tidak hadir dalam majelis Nabi, maka pada hakekatnya setiap
muslim adalah engeban tugas mengajar. Bahkan nabi secara tegas telah
memerintahkan agar umat isla giat mengajar walaupun ia hanya mampu untuk
mengajarkan satu ayat. Kelihatannya para pedagan yang datang ke nusantara ini
benar-benar berpegang kepada seruan Rasulullah tersebut. Bengan berdagang yang
merupakan mata pencahariannya, mereka
juga menyiarkan agama islam kepada siapa saja yang dianggap dapat diberi
pengajaran. Disamping menyampaikan melalui metode bimbingan, juga didukung
dengan contoh teladan dari praktek kehidupannya sehari-hari yang mencerminkan
nilai-nilai islam. Mereka bersikap sopan, ramah tamah, tulus, akhlas, amanah,
peramah, jujur, adil menepati janji serta menghormati adat istiadat penduduk
negeri. Dengan demikian lalu tertariklh penduduk negeri terhadap ajaran-ajaran
yang disampaikan. Setelah itu barulah mereka mengucapkan kalimat syahadatsebagai
didikan islam pertama.
B. Perkembangan Islam di Indonesia
1.
Proses
Perkembangan Islam di Indonesia
Sebagaimana
yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya islam masuk di Indonesia dibawa oleh
pedagang asing yang singgah di Indonesia sehingga bisa disimpulkan masuknya
islam di Indonesia dilakukan dengan cara damai atau tanpa ada penumpahan darah.
a.
Saluran perdagangan
Masuknya pedagang-pedagang asing
dikepulauan Indonesia seperti arab. Cina, Persia dan India merupakan awal mula
masuknya islam di Indonesia yaitu bermula dari bermukimnya para pedagang asing
di pesisir jawa yang penduduknya masih kafir. Hingga akhirnya mereka mampu
mendirikan masjid-masjid dan pemukiman-pemukiman muslim.
b.
Saluran perkawinan
Dilihat dari
sudut ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial lebih baik dari pada
pribumi Indonesia sendiri, sehingga tidak sedikit penduduk pribumi yang
tertarik denan para pedagang muslim tersebut khususnya putri-putri raja dan
bangsawan. Proses islamisasi ini dilakukan sebem adanya pernikahan yang
kemudian dilanjutkan dengan proses pernikahan sampai pada akhirnya mereka
mempunyai keturunan dan mampu membuat daerah-daerah atau bahkan
kerajaan-kerajaan islam.
Jalur
perkawinan ini lebih menguntungkan apabila terjadi antara saudagar muslim
dengan anak bangsawan atau anak raja dan adipati, karena bangsawan, raja, dan
adipati dapat mempercepat proses masuknya islam di Indonesia.
Demikianlah
yang terjadi antara raden rahmat atau sunan ampel dengan nyai manila. Sunan
gunung jati dengan putrid kaunganten. Brawijaya dengan putri campa yang
menurunkan raden fatah ( raja pertama demak ).
c.
Saluran tasawuf
Pengajar-pengajar
tasawauf atau para sufi, mengajarkan teosofi yang bercampur dengan ajaran yang
sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Mereka mempunyai kemampuan dan
kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka ada juga yang mengawini putri-putri
bangsawan setempat. dengan ilmu tasawufnya mereka mengajarkan islam kepada
pribumi yang mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yangb se4belumnya
menganut agama hindu, sehingga agama baru itu mudah dimenerti dan di terima.
Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan
dengan alam pikiran Indonesia pra islam itu adalah Hamzah Fansuri di aceh, syeh
lemah abang, dan sunan panggung di jawa. Ajaran mistik seperti ini masih
berkembang di Indonesia di abad ke-19 M bahkan di abad ke-20 M ini.
d.
Saluran pendidikan
Islamisasi
juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang
diselenggaakan oleh guru-guru agama, kiai-kiai, dan ulama-ulama. Di pesantren
atau pondok itu, calon ulama, guru agama, dam kiai mendapat pendidikan agama.
Setelah kelua dari pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing kemudian
mereka berdakwah ketempat tertentu mengajarkan islam. Misalnya, pesantren yang
didirikan oleh raden rahmat di Ampel Denta Surabaya dan sunan giri di giri.
Keluaran pesantren giri ini banyak yang di undang ke maluku untuk mengajarkan
agama islam.
e.
Saluran kesenian
Saluran
islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang.
Dikatakan, sunan kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan
wayang. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para
penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita
wayang masih dipetik dari cerita mahabarata dan Ramayana, tetapi di dalam
cerita itu disisipkan ajaran dan nama-nama pahlawan islam. Kesenian-kesenian
lain juga dijadikan alat islamisasi, seperti sastra ( hikayat, babad, dan
sebagainya ), seni bangunan dan seni ukir.
f.
Saluran politik
Di maluku
dan sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk islam setelah rajanya memeluk
islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya islam
didaerah ini. Di samping itu, baik di sumatera dan jawa maupun di Indonesia
bagian timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan islam memerangi
kerajaan-kerajaan non-islam. Kemenangan kerajaan islam secara politis banyak
menarik penduduk kerajaan bukan islam itu masuk islam.[5]
2. Faktor
Pendukung Islam Cepat Berkembang di Indonesia
Beberapa hal
menyebabkan agama Islam terus berkembang pesat di Indonesia diantaranya sebagai
berikut:
a.
Adanya perkawinan antara pedagang Arab, Persia, dan
Gujarat dengan penduduk Indonesia.
b.
Adanya sistem pendidikan pondok pesantren.
c.
Gigihnya para da'i atau mubaligh dalam menyebarluaskan
Islam
d.
Metode penyampaiannya mengena dihati masyarakat,
sebab disesuikan dengan latar belakang kebudayaan yang dimiliki, misalnya:
1)
Wayang kulit
2)
seni bangunan,
3)
seni karawitan/seni
e.
Syarat memeluk Islam mudah, yaitu dengan mengucapkan
Kalimat Syahadat. Didalam agama Islam tidak mengenal sistem kasta. Upacara
keagamaan cukup sederhana, tidak memerlukan banyak biaya. Seiring surutnya
kerajaan Sriwijaya dan Majapahit memungkinkan tersebarnya agama Islam.
C.
Jenis Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia
1.
Masjid
Masjid adalah tempat beribadah umat
islam.Masjid merupakan tempat shalat berjamaah atau tempat shalat untuk umum
(orang banyak).Al-Abdi dalam bukunya Almadlehal
menyatakan bahwa masjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan
pendidikan.Maka dengan demikian masjid sudah merupakan lembaga kedua setelah
keluarga, yang jenjang pendidikanya terdiri dari sekolah menegah dan sekolah
tinggi dalam waktu yang sama.[6]
Oleh sebab itu implikasi masjid sebagai
Pendidikan Islam adalah:
a. Mendidik
anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT
b. Menanamkan
rasa cinta kepada ilmu pengetahuan,solidaritas sosial serta menyadarkan hak dan
kuwajiban sebagai insan,pribadi, sosial dan warga negara
c. Memberi
rasa ketentaraman, kekuatan, dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia
melalui pendidikan, kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme,
dan pengadaan penelitian.[7]
Pada masa lalu, di surauau langgar dan
masjid telah diselenggarakan dua macam srata pendidikan, yaitu Pendidikan
dasar, yaitu disebut pengajian Al-Qur’an, pendidikan ini di bawah bimbingan
guru mengaji al-Qur’an, dan yang kedua adalah pendidikan tingkat lanjutan yang
disebut guru kitab.
Demikianlah kedudukan masjid sebagai
lembaga penddikan islami. Untuk kondisi sekarang, memang keberadaanya sangat urgen. Sebagai contoh,
kalau dahulu saat Ramadhan tiba, biasanya diisi dengan tadarusan al-qur’an,
sekarang tampaknya lebih berkembang lagi, bila tiba Ramadhan surau dan masjid
ramai mengadakan kegiatan seperti pesantren Ramadhan, pesantren kilat,
ceramah-ceramah keagamaan, dan sebagainya.Terlebih lagi dengan didukung pemuda
masjid yang penuh kreativitas, sehingga masjid lebih semakarak. Bahkan sekarang
dengan BKPMI-nya telah mampu berbuat lebih jauh, yaitu kian merebaknya
penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKA) dan Taman Pendidikan
Al-Qur’an (TPA) serta Ta’lim Qu’an Lii
Aulad (TQA).
2.
Pondok
Pesantren
Menurut
pengertian dasar pesantren adlah tempat belajar para santri.Sedangkan pondok
berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu.Disamping
itu, kata pondok mungkin juga berasal dari bahasa Arab Funduq yang berarti hotel atau asrama.
Pembanguan
pesantren didorong oleh kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga pendidikan
lanjutan.Karena pada zaman dahulu setelah menyelesaikan pendidikan mereka melanjutkan di pesantren.hal ini bisa dilihat
dari sejarah, dimana pesantren dilahirkan atas kesadaran kuwajiban dakwah
islamiah, yakni menyebarkan dan mengmbangkan ajaran islam, sekaligus mencetak
kader-kader ulama atau da’i.
Kelangsungan
hidup suatu pesantren amat tergantung kepada daya tarik tokoh sentral (kiai
atau guru) yang memimpin, meneruskan atau mewarisinya.Biasanya santri yang
telah menyelesaikan dan di akui telah amat, diberi izin oleh kiai ntuk membuka
dan mendirikan pesantren baru di daerah asalnya.
Dalam
mekanisme kerjanya, sistem yang ditampilkan pondok pesantren mempunyai keunikan
dibandungkan dengan sistem yang diterapkan dalam pndidikan pada umumnya, yaitu
:
1.
Memakai sistem
tradisional yang mempunyai kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern,
sehingga terjadi hubungan dua arah antara santri dan kyai.
2.
Kehidupan di pesantren menampakan semangat demokrasi, karena mereka
praktis bekerja sama mengatasi problema nonkurikuler mereka
3.
Para santri tidak
mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan gelar ijasah, kareana sebagian
besar pesantren tidak mengeluarkan ijasah, sedangkan santri dengan ketulusan
hatinya masuk pesantren tanpa adanya ijasah tersebut. Hal itu karena tujuan
utama mereka hanya ingin mencari keridhaan Allah SWT semata.
4.
Sistem pondok pesantren
mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya
diri, dan keberanian hidup.
5.
Alumni pondok pesantren
tidak ingin menduduki jabatan pemerintahan, sehingga mereka hampir tidak dapat
dikuasai oleh pemerintah.[8]
3.
Madrasah
Madrasah
adalah isim masdar dari kata darasa yang berarti sekolah atau tempat untuk
belajar. Dalam perkembangan selanjutnya, madrasah sering dipahami sebagai
lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Adapun sekolah sering dipahami
sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan pada umumnya.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata di seluruh
negara, baik pada negara-negara Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya
terdapat komunitas masyarakat Islam.
Istilah
madrasah pada masa klasik berbeda pada masa sekarang. Pada masa klasik madrasah
disamakan dengan Universitas, namun pada masa sekarang adalah fenomena baru
dari lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang kehadirannya pada awal abad
ke-20. Lembaga pendidikan madrasah, sejak tumbuhnya merupakan lembaga
pendidikan yang mandiri, tanpa bantuan atau bimbingan dari pemerintah kolonial
belanda. Setelah Indonesia merdeka barulah madrasah dan pesantren mulai
mendapat perhatian dari pemerintah. Dalam hal ini pembinaan dan tuntunan,
wewenang diserahkan ke Departemen Agama.[9]
Kementrian
Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor I tahun 1952. Menurut
ketetapan ini yang di namakan madrasah ialah tempat pendidikan yang telah
diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam
islam menjadi pokok pelajaran.
Dari
beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa madrasah adalah wadah atau
tempat yang diatur untuk belajar ilmu pengetahuan agama islam yang paling utama
dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya. Sebelum Indonesia merdeka madrasah
sebagai lembaga pendidikan islam merupakan lembaga pendidikan yang mandiri,
setelah Indonesia merdeka barulah mendapatkan perhatian pemerintah. Dalam
pengembangannya madrasah berada dalam naungan Departemen Agama.
Sebagian
ahli sejarah berpendapat, bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam
muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani
Saljuk yang bernama Nidzam al-Muluk, melalui Madrasah Nidzamiah yang
didirikannya pada tahun 1065 M.[20] Selanjutnya, Gibb dan Kramers
menuturkan bahwa pendiri madrasah terbesar setelah Nizam al-Mulk adalah Shalah
al-Din al-Ayyubi. Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam
setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu:
a. Sebagai
manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam
b. Usaha
penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistempendidikan yang
lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan
sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah
c. Adanya sikap mental pada sementara
golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem
pendidikan mereka.
d. Sebagai
upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan
oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasilakulturasi.[10]
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor I
tahun 1952. Jenjang pendidikan madrasah tersusun sebagai berikut:
a. Madrasah
rendah atau sekarang lazim dikenal sebagai Madrasah Ibtidaiyah, ialah madrasah
yang memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam yang menjadi pokok
pelajarannya, lama pendidikan 6 tahun.
b. Madrasah Lanjutan Tingkat Pertama
(Madrasah Tsanawiyah) ialah madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah
rendah atau sederajat dengan itu, serta memberikan pendidikan dalam ilmu
pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya, lama pendidikan 3 tahun.
c. Madrasah Lanjutan
Atas (Madrasah Aliyah) ialah madrasah yang menerima murid-murid tamatan
madrasah lanjutan pertama atau yang sederajat memberikan pendidikan dalam ilmu
pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya, lama belajar 3 tahun.
Pada tahun 1975, dikeluarkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama
dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tentang peningkatan mutu pendidikan pada
madrasah. Hal ini dilatar belakangi bahwa siswa-siswa madrasah sebagaimana
halnya tiap-tiap warga negara Indonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama
untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan
pengajaran yang sama, sehingga lulusan madrasah, yang menghendaki melanjutkan
atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan
tinggi.
Adapun SKB 3
Menteri tersebut menetapkan:
a. Ijazah madrasah dapat mempunyai
nilai yang sama dengan nilai ijazah sekolah umum yang setingkat.
b. Lulusan madrasah dapat melanjutkan
ke sekolah umum yang setingkat lebih atas.
c. Siswa madrasah dapat berpindah ke
sekolah umum yang setingkat.
Berdasarkan uraian-uraian diatas dapat
saya simpulkan bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menengahi anatara
pesantren dan pendidikan modern. Dan berdasarkan peraturan pemerintah, madrasah
terbagi menjadi 3 yaitu: Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah
Aliyah. Kemudian pembinaan dan pengembangan madrasah tetap dilaksanakan
semenjak munculnya istilah madrasah sampai lahirnya SKB 3 Menteri, di mana
madrasah dipersamakan atau disetarakan dengan sekolah umum, yang dalam hal ini
adalah sekolah negeri umum yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan yang sederajat. Dan demikian jelasnya bahwa pemerintah tetap
memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia.
Adapun sarana yang ada dimadrasah
sama halnya dengan di pesantren hanya perbedaannya, jika di PONPES ada
pondok/asrama sebagai tempat tinggal, kiayi dan kitab-kitab kuning/klasik
sedangkan di madrasah tidak ada, dan dimadrasah sistem pembelajarannya di
kelas. Maka diperlukan adanya fasilitas ruangan, seperti meja, kursi,
papan tulis dan lain-lain.
Adapun struktur program kurikulum
madrasah Aliyah tahun 1984, pendidikan agama terdiri dari mata pelajaran:
a.
Qur’an Hadits
b.
Akidah Akhlak
c.
Fikih
d.
Sejarah dan Peradaban Islam
e.
Bahasa Arab, semua program ini di
golongkan kepada program inti.[11]
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
A.
Masuknya
Islam ke Indonesia.
Ada dua faktor utama yang menyebabkan
Indonesia udah dikenal oleh bangsa-bangsa lain, khususnya dibangsa timur
tengah, yaitu :
3. Faktor
letak geografisnya yang strategis
4. Faktor
kesuburan tanah
Ada
tiga teori yang mencoba menjelaskan tentang proses masuknya Islam ke Indonesia
yaitu : Teori Gujarat,Teori Persia, Teori Persia dan Teori Mekkah,
B.
Perkembangan
Islam di Indonesia
1. Proses Perkembangan Islam di
Indonesia
Menurut uka
tjandrasasmita masuknya islam di Indonesia dilakukan enam saluran yaitu:Saluran
perdagangan, Saluran perkawinan, Saluran tasawuf, Saluran
pendidikan, Saluran kesenian dan Saluran politik
2. Adapun Faktor Pendukung Islam Cepat Berkembang di Indonesia
Beberapa hal menyebabkan agama Islam terus berkembang
pesat di Indonesia diantaranya sebagai berikut:
Adanya perkawinan antara pedagang Arab, Persia, dan
Gujarat dengan penduduk Indonesia.
1.
Adanya sistem pendidikan pondok
pesantren.
2.
Gigihnya para da'i atau mubaligh
dalam menyebarluaskan Islam
3.
Metode penyampaiannya mengena
dihati masyarakat, sebab disesuikan dengan latar belakang kebudayaan yang
dimiliki, misalnya:Wayang kulit, seni
bangunan, seni
karawitan/seni.
4.
Syarat memeluk Islam mudah, yaitu
dengan mengucapkan Kalimat Syahadat.
C.
Jenis Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia
1. Masjid
2. Pondok
Pesantren
3. Madrasah
DAFTAR PUSAKA
Abdul Mujib, 2006,
Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Penada Media
Abuddin Nata, 2010, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Kencana
Abdurrahman An-Nahlawi, 1979 Ushulut Tarbiyah Al-Islam Wa Asalibuha, Beirut: Darul Fikri
Amin
Rais, 1989, Cakrawala Islam, Antara cita dan Fakta, Bandung: Mizan
Choirun Niswah, 2010, sejarah pendidikan islam, Palembang:
rafah press
Haidar Putra daulay,
2001, Pendidikan Islam di Indonesia,
Bandung: Cita Pustaka Media
Hasan
Langgulung, 1998,
Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka al-Husna
Samsul Nizar, 2007, Sejarah Pendidikan Islam,
Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Taufiq Abdullah, (Ed), 1991, Sejarah
Umat Islam Indonesia, Jakarta: Majlis Ulama Indonesia
Uka Tjandrasasmita, (Ed), 1984, sejarah
Nasional Indonesi III, Jakarta: PN Balai Pustaka
Zauharini,
1997, Sejarah
Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
[3] Taufiq Abdullah, (Ed), Sejarah Umat Islam Indonesia, (Jakarta:
Majlis Ulama Indonesia, 1991), hal. 34.
[4] Uka Tjandrasasmita,
(Ed), sejarah Nasional Indonesi III, (Jakarta:
PN Balai Pustaka, 1984). Hal.122
[5] Haidar Putra daulay, Pendidikan
Islam di Indonesia, (Bandung: Cita
Pustaka Media, 2001), hlm. 1-3
[6] Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1998), hal.111
[7] Abdurrahman An-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Al-Islam Wa Asalibuha, (Beirut: Darul Fikri, 1979), hal. 13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar