Selasa, 15 Desember 2015

Pendidikan Islam di Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian yang penting dalam kehidupan manusia. Dan, manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan. Karena hal itulah, maka pendidikan merupakan sebuah proses yang sangat vital dalam kelangsungan hidup manusia. Tak terkecuali pendidikan Islam, yang dalam sejarah perjalanannya memiliki berbagai dinamika. Eksistensi pendidikan Islam senyatanya telah membuat kita terperangah dengan berbagai dinamika dan perubahan yang ada.
Berbagai perubahan dan perkembangan dalam pendidikan Islam itu sepatutnya membuat kita senantiasa terpacu untuk mengkaji dan meningkatkan lagi kualitas diri, demi peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan Islam di Indonesia. Telah lazim diketahui, keberadaan pendidikan Islam di Indonesia banyak diwarnai perubahan, sejalan dengan perkembangan zaman serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada.
Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia antara lain ditandai oleh munculnya berbagai lembaga pendidikan secara bertahap, mulai dari yang amat sederhana, sampai dengan tahap-tahap yang sudah terhitung modern dan lengkap. Lembaga pendidikan Islam memainkan fungsi dan perannya sesuai dengan tuntutan zamannya.[1]
Perkembangan pendidikan Islam ditandai dengan kemunculan pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam. Kehadian pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat. Oleh karena itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat disekitarnya sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat tidak menjaditerasing.
Dalam waktu yang sama segala aktivitas yang dilakukan di pesantren mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari masyarakat. Begitu juga dengan pendidikan madrasah untuk saat ini sudah banyak mengalami kemajuan, sehingga terbentuk seperti sekolah-sekolah modern.
Adapun bentuk- bentuk atau tingkatannya adalah madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, dan dengan penbagian-pembagian tingkatan tersebut diyakini mampu mempermudah santri atau pelajar-pelajar yang belajar dimadrasah.
Kemunculan madrasah dipandang menjadi salah satu indikator penting bagi perkembangan positif kemajuan prestasi budaya umat Islam, mengingat realitas pendidikan, sebagaimana terlihat pada fenomena madrasah yang sedemikian majusaat itu, adalah cerminan dari keunggulan capaian keilmuan, intelektual dankultural yang mampu mengendalikan tingkah laku manusia, sehingga manusia berbuat sebagaimana fitrahnya.

B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah yang akan dicoba untuk dikaji dan digali, sehingga diharapkan mampu menambah wawasan terkait pendidikan Islam dan eksistensinya di Indonesia. Beberapa rumusan masalah tersebut di antaranya:
1. Bagaimana proses masuknya pendidikan islam di Indonesia ?
2. Bagaimana perkembangan pendidikan Islam di Indonesia ?
3. Apa saja jenis lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia ?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui bagaimana proses masuknya pendidikan islam di Indonesia?
2.      Untuk mengetahui bagaimana perkembangan pendidikan Islam di Indonesia ?
3.      Untuk mengetahui apa saja jenis lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia ?
D.    Manfaat
1.      Agar mengetahui bagaimana proses masuknya pendidikan islam di Indonesia?
2.      Agar mengetahui bagaimana perkembangan pendidikan Islam di Indonesia ?
3.      Agar mengetahui apa saja jenis lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia ?














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Masuknya Islam ke Indonesia.
Ada dua faktor utama yang menyebabkan Indonesia udah dikenal oleh bangsa-bangsa lain, khususnya dibangsa timur tengah, yaitu :
1.      Faktor letak geografisnya yang strategis. Indonesia berada dipesimpangan jalan raya Internasional dari jurusan Timur Tengah menuju Tiongkok, melalui lautan dan jalan menuju benua Amerika dan Australia.
2.      Faktor kesuburan tanahny yang menghasilkan bahan-bahan keperluan hidup yang dibutuhkan oleh bangsa-bangsa lain. Misalnya : rempah-rempah.[2]
Sejak zaman pra sejarah, penduduk kepulauan indonesia dikenal sebagai pelayar-pelayar yang tangguh dan mampu mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di Asia Tenggara. Wilayah yang menjadi titik perhaian, terutama karena hasil bumi yang dijual disana menarik bagi para pedagang, dan menjadi derah lintasan penting antara Cina dan India. Sementara itu, pala cengkeh yang berasal dari Maluku, dipasarkan di Jawadan Sumatera untuk kemudian dijual pada pedagan asing. Pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatera dan Jawa antara abad ke 1 sampai ke 7 M sering disinggahi pedagang asing.[3]
Pedagang-pedagang muslim asal Arab, Persiadan India juga ada yang sampai ke kepulauan Indonesia untuk berdagang sejak abad 1 H. Maka jauh sebelum ditaklukan Portugis, merupakan pusat utama lalu lintas perdagangan dan perlayaran. Melalui Malaka, hasil hutan dan rempah-rempah dari elosok nusantara dibawah ke Cina dan India, terutama Gujarat, yamg melakukan perdagangan langsung dengan Malaka. Dengan demikian Malaka menjadi mata rantai pelayaran yang penting. Lebih kebarat lagi dan Gujarat, perjalanan itu melintasi laut Arab. Dari sana perjalanan bercabang dua. Jalan yang pertama disebelh utama menuju teluk Oman, melalui selat Ormuz, ke Teluk Persia, jalan kedua melalui telu Aden dan laut merah, dan dari kota Suez jalan perdagangan harus melalui daratan Kairo dan Iskandariah. Melalui jalan tersebut kapal-kapal Arab, Persia, dan India mondar-mandir dari barat ke timur dan terus ke negeri Cina dengan menggunakan angin musim untuk pelayaran pulang perginya.[4]
Di kalangan ahli sejarah, masih timbul saling berpendapat tentang asal kedatangan, siapa pembawahnya dan kapan masuknya agama islam ke pulauan nusantara ini. Hal ini disebabkan karena kurangnya data-data konkrit yang mendukung untuk mengungkap perisiwa itu. Di smping itu juga adanya sifat sepihak dari masing-masing teori. Menurut beberapa sejarawan, agama Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh para pedagang muslim. Meskipun begitu, belum diketahui secara pasti sejak kapan Islam masuk ke Indonesia karena para ahli masih berbeda pendapat mengenai hal tersebut. Setidaknya ada tiga teori yang mencoba menjelaskan tentang proses masuknya Islam ke Indonesia yaitu teori Mekkah, teori Gujarat, dan teori Persia.
a.       Teori Gujarat, Teori yang dipelopori oleh Snouck Hurgronje ini menyatakan bahwa agama Islam baru masuk ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh para pedagang dari Kambay(Gujarat), India.
b.      Teori Persia, Teori ini dipelopori oleh P.A Husein Hidayat. Teori Persia ini menyatakan bahwa agama Islam dibawa oleh para pedagang dari Persia (sekarang Iran) karena adanya beberapa kesamaan antara kebudayaan masyarakat Islam Indonesia dengan Persia.
c.       Teori Mekkah, Teori ini adalah teori baru yang muncul untuk menyanggah bahwa Islam baru sampai di Indonesia pada abad ke-13 dan dibawa oleh orang Gujarat. Teori ini mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia langsung dari Mekkah (arab) sebagai pusat agama Islam sejak abad ke-7. Teori ini didasari oleh sebuah berita dari Cina yang menyatakan bahwa pada abad ke-7 sudah terdapat sebuah perkampungan muslim di pantai barat Sumatera.
Sebagaimana dikemukakan bahwa islam telah memasuki kepulauan Nusantara sekitar abad ke-7 M. Waktu yang diperlukan selama proses Islamisasi sampai terbentuknya masyarakat Islam pertama, memerlukan waktu yang cukup lama. Hal itu disamping jarak yang harus ditempuh mulai dari tempat kelahiran Islam dengan Nusantara cukup jauh, juga pengaruh Hindhu dan budha sudah melembaga dalam kehidupan masyarakat dan mendominasi hampir seluru aspek kehidupan, sehingga diperlukan tidk saja waktu, melainkan juga kesbaran yang tinggi serta kebijksanaan yang tepat dalam meaksanakan pendidikan Islam. Sebab kalau tidak maka akan tmbl kegoncangan-kegoncangan atau gejolak yang kemungkinan besar akan menghambat proses Islamisasi.
Mengingat bahwa setiap muslim mempunyai tugas untuk mengajarkan ajaran yang diterima kepada mereka yang tidak hadir dalam majelis Nabi, maka pada hakekatnya setiap muslim adalah engeban tugas mengajar. Bahkan nabi secara tegas telah memerintahkan agar umat isla giat mengajar walaupun ia hanya mampu untuk mengajarkan satu ayat. Kelihatannya para pedagan yang datang ke nusantara ini benar-benar berpegang kepada seruan Rasulullah tersebut. Bengan berdagang yang merupakan  mata pencahariannya, mereka juga menyiarkan agama islam kepada siapa saja yang dianggap dapat diberi pengajaran. Disamping menyampaikan melalui metode bimbingan, juga didukung dengan contoh teladan dari praktek kehidupannya sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai islam. Mereka bersikap sopan, ramah tamah, tulus, akhlas, amanah, peramah, jujur, adil menepati janji serta menghormati adat istiadat penduduk negeri. Dengan demikian lalu tertariklh penduduk negeri terhadap ajaran-ajaran yang disampaikan. Setelah itu barulah mereka mengucapkan kalimat syahadatsebagai didikan islam pertama.
B.     Perkembangan Islam di Indonesia
1.    Proses Perkembangan Islam di Indonesia
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya islam masuk di Indonesia dibawa oleh pedagang asing yang singgah di Indonesia sehingga bisa disimpulkan masuknya islam di Indonesia dilakukan dengan cara damai atau tanpa ada penumpahan darah.
Menurut uka tjandrasasmita masuknya islam di Indonesia dilakukan enam saluran yaitu:
a.       Saluran perdagangan
Masuknya pedagang-pedagang asing dikepulauan Indonesia seperti arab. Cina, Persia dan India merupakan awal mula masuknya islam di Indonesia yaitu bermula dari bermukimnya para pedagang asing di pesisir jawa yang penduduknya masih kafir. Hingga akhirnya mereka mampu mendirikan masjid-masjid dan pemukiman-pemukiman muslim.

b.       Saluran perkawinan
Dilihat dari sudut ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial lebih baik dari pada pribumi Indonesia sendiri, sehingga tidak sedikit penduduk pribumi yang tertarik denan para pedagang muslim tersebut khususnya putri-putri raja dan bangsawan. Proses islamisasi ini dilakukan sebem adanya pernikahan yang kemudian dilanjutkan dengan proses pernikahan sampai pada akhirnya mereka mempunyai keturunan dan mampu membuat daerah-daerah atau bahkan kerajaan-kerajaan islam.
Jalur perkawinan ini lebih menguntungkan apabila terjadi antara saudagar muslim dengan anak bangsawan atau anak raja dan adipati, karena bangsawan, raja, dan adipati dapat mempercepat proses masuknya islam di Indonesia.
Demikianlah yang terjadi antara raden rahmat atau sunan ampel dengan nyai manila. Sunan gunung jati dengan putrid kaunganten. Brawijaya dengan putri campa yang menurunkan raden fatah ( raja pertama demak ).

c.       Saluran tasawuf
Pengajar-pengajar tasawauf atau para sufi, mengajarkan teosofi yang bercampur dengan ajaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Mereka mempunyai kemampuan dan kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka ada juga yang mengawini putri-putri bangsawan setempat. dengan ilmu tasawufnya mereka mengajarkan islam kepada pribumi yang mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yangb se4belumnya menganut agama hindu, sehingga agama baru itu mudah dimenerti dan di terima. Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesia pra islam itu adalah Hamzah Fansuri di aceh, syeh lemah abang, dan sunan panggung di jawa. Ajaran mistik seperti ini masih berkembang di Indonesia di abad ke-19 M bahkan di abad ke-20 M ini.

d.      Saluran pendidikan
Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggaakan oleh guru-guru agama, kiai-kiai, dan ulama-ulama. Di pesantren atau pondok itu, calon ulama, guru agama, dam kiai mendapat pendidikan agama. Setelah kelua dari pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing kemudian mereka berdakwah ketempat tertentu mengajarkan islam. Misalnya, pesantren yang didirikan oleh raden rahmat di Ampel Denta Surabaya dan sunan giri di giri. Keluaran pesantren giri ini banyak yang di undang ke maluku untuk mengajarkan agama islam.

e.       Saluran kesenian
Saluran islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang. Dikatakan, sunan kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik dari cerita mahabarata dan Ramayana, tetapi di dalam cerita itu disisipkan ajaran dan nama-nama pahlawan islam. Kesenian-kesenian lain juga dijadikan alat islamisasi, seperti sastra ( hikayat, babad, dan sebagainya ), seni bangunan dan seni ukir.

f.      Saluran politik
Di maluku dan sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk islam setelah rajanya memeluk islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya islam didaerah ini. Di samping itu, baik di sumatera dan jawa maupun di Indonesia bagian timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan islam memerangi kerajaan-kerajaan non-islam. Kemenangan kerajaan islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan bukan islam itu masuk islam.[5]

2.      Faktor Pendukung Islam Cepat Berkembang di Indonesia
Beberapa hal menyebabkan agama Islam terus berkembang pesat di Indonesia diantaranya sebagai berikut:
a.       Adanya perkawinan antara pedagang Arab, Persia, dan Gujarat dengan penduduk Indonesia.
b.      Adanya sistem pendidikan pondok pesantren.
c.       Gigihnya para da'i atau mubaligh dalam menyebarluaskan Islam
d.       Metode penyampaiannya mengena dihati masyarakat, sebab disesuikan dengan latar belakang kebudayaan yang dimiliki, misalnya:
1)        Wayang kulit
2)        seni bangunan,
3)        seni karawitan/seni
e.       Syarat memeluk Islam mudah, yaitu dengan mengucapkan Kalimat Syahadat. Didalam agama Islam tidak mengenal sistem kasta. Upacara keagamaan cukup sederhana, tidak memerlukan banyak biaya. Seiring surutnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit memungkinkan tersebarnya agama Islam.





C.    Jenis Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia
1.      Masjid
Masjid adalah tempat beribadah umat islam.Masjid merupakan tempat shalat berjamaah atau tempat shalat untuk umum (orang banyak).Al-Abdi dalam bukunya Almadlehal menyatakan bahwa masjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan.Maka dengan demikian masjid sudah merupakan lembaga kedua setelah keluarga, yang jenjang pendidikanya terdiri dari sekolah menegah dan sekolah tinggi dalam waktu yang sama.[6]
Oleh sebab itu implikasi masjid sebagai Pendidikan Islam adalah:
a.    Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT
b.    Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan,solidaritas sosial serta menyadarkan hak dan kuwajiban sebagai insan,pribadi, sosial dan warga negara
c.    Memberi rasa ketentaraman, kekuatan, dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan, kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme, dan pengadaan penelitian.[7]
Pada masa lalu, di surauau langgar dan masjid telah diselenggarakan dua macam srata pendidikan, yaitu Pendidikan dasar, yaitu disebut pengajian Al-Qur’an, pendidikan ini di bawah bimbingan guru mengaji al-Qur’an, dan yang kedua adalah pendidikan tingkat lanjutan yang disebut guru kitab.
Demikianlah kedudukan masjid sebagai lembaga penddikan islami. Untuk kondisi sekarang, memang  keberadaanya sangat urgen. Sebagai contoh, kalau dahulu saat Ramadhan tiba, biasanya diisi dengan tadarusan al-qur’an, sekarang tampaknya lebih berkembang lagi, bila tiba Ramadhan surau dan masjid ramai mengadakan kegiatan seperti pesantren Ramadhan, pesantren kilat, ceramah-ceramah keagamaan, dan sebagainya.Terlebih lagi dengan didukung pemuda masjid yang penuh kreativitas, sehingga masjid lebih semakarak. Bahkan sekarang dengan BKPMI-nya telah mampu berbuat lebih jauh, yaitu kian merebaknya penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKA) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) serta Ta’lim Qu’an Lii Aulad (TQA).
2.      Pondok Pesantren
Menurut pengertian dasar pesantren adlah tempat belajar para santri.Sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu.Disamping itu, kata pondok mungkin juga berasal dari bahasa Arab Funduq yang berarti hotel atau asrama.
Pembanguan pesantren didorong oleh kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga pendidikan lanjutan.Karena pada zaman dahulu setelah menyelesaikan pendidikan mereka  melanjutkan di pesantren.hal ini bisa dilihat dari sejarah, dimana pesantren dilahirkan atas kesadaran kuwajiban dakwah islamiah, yakni menyebarkan dan mengmbangkan ajaran islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i.
Kelangsungan hidup suatu pesantren amat tergantung kepada daya tarik tokoh sentral (kiai atau guru) yang memimpin, meneruskan atau mewarisinya.Biasanya santri yang telah menyelesaikan dan di akui telah amat, diberi izin oleh kiai ntuk membuka dan mendirikan pesantren baru di daerah asalnya.
Dalam mekanisme kerjanya, sistem yang ditampilkan pondok pesantren mempunyai keunikan dibandungkan dengan sistem yang diterapkan dalam pndidikan pada umumnya, yaitu :
1.         Memakai sistem tradisional yang mempunyai kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern, sehingga terjadi hubungan dua arah antara santri dan kyai.
2.         Kehidupan di pesantren  menampakan semangat demokrasi, karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problema nonkurikuler mereka
3.         Para santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan gelar ijasah, kareana sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan ijasah, sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk pesantren tanpa adanya ijasah tersebut. Hal itu karena tujuan utama mereka hanya ingin mencari keridhaan Allah SWT semata.
4.         Sistem pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri, dan keberanian hidup.
5.         Alumni pondok pesantren tidak ingin menduduki jabatan pemerintahan, sehingga mereka hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.[8]

3.      Madrasah
Madrasah adalah isim masdar dari kata darasa yang berarti sekolah atau tempat untuk belajar. Dalam perkembangan selanjutnya, madrasah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Adapun sekolah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan pada umumnya. Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada negara-negara Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas masyarakat Islam.
Istilah madrasah pada masa klasik berbeda pada masa sekarang. Pada masa klasik madrasah disamakan dengan Universitas, namun pada masa sekarang adalah fenomena baru dari lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang kehadirannya pada awal abad ke-20. Lembaga pendidikan madrasah, sejak tumbuhnya merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bantuan atau bimbingan dari pemerintah kolonial belanda. Setelah Indonesia merdeka barulah madrasah dan pesantren mulai mendapat perhatian dari pemerintah. Dalam hal ini pembinaan dan tuntunan, wewenang diserahkan ke Departemen Agama.[9]
Kementrian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor I tahun 1952. Menurut ketetapan ini yang di namakan madrasah ialah tempat pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam islam menjadi pokok pelajaran.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa madrasah adalah wadah atau tempat yang diatur untuk belajar ilmu pengetahuan agama islam yang paling utama dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya. Sebelum Indonesia merdeka madrasah sebagai lembaga pendidikan islam merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, setelah Indonesia merdeka barulah mendapatkan perhatian pemerintah. Dalam pengembangannya madrasah berada dalam naungan Departemen Agama.
Sebagian ahli sejarah berpendapat, bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang bernama Nidzam al-Muluk, melalui Madrasah Nidzamiah yang didirikannya pada tahun 1065 M.[20] Selanjutnya, Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrasah terbesar setelah Nizam al-Mulk adalah Shalah al-Din al-Ayyubi. Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu:
a.    Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam
b.    Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistempendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah
c.     Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka.
d.   Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasilakulturasi.[10]
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor I tahun 1952. Jenjang pendidikan madrasah tersusun sebagai berikut:
a.       Madrasah rendah atau sekarang lazim dikenal sebagai Madrasah Ibtidaiyah, ialah madrasah yang memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam yang menjadi pokok pelajarannya, lama pendidikan 6 tahun.
b.       Madrasah Lanjutan Tingkat Pertama (Madrasah Tsanawiyah) ialah madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah rendah atau sederajat dengan itu, serta memberikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya, lama pendidikan 3 tahun.
c.       Madrasah Lanjutan Atas (Madrasah Aliyah) ialah madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah lanjutan pertama atau yang sederajat memberikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya, lama belajar 3 tahun.
Pada tahun 1975, dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Hal ini dilatar belakangi bahwa siswa-siswa madrasah sebagaimana halnya tiap-tiap warga negara Indonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan pengajaran yang sama, sehingga lulusan madrasah, yang menghendaki melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Adapun SKB 3 Menteri tersebut menetapkan:
a.       Ijazah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan nilai ijazah sekolah umum yang setingkat.
b.      Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum yang setingkat lebih atas.
c.       Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
Berdasarkan uraian-uraian diatas dapat saya simpulkan bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menengahi anatara pesantren dan pendidikan modern. Dan berdasarkan peraturan pemerintah, madrasah terbagi menjadi 3 yaitu: Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Kemudian pembinaan dan pengembangan madrasah tetap dilaksanakan semenjak munculnya istilah madrasah sampai lahirnya SKB 3 Menteri, di mana madrasah dipersamakan atau disetarakan dengan sekolah umum, yang dalam hal ini adalah sekolah negeri umum yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang sederajat. Dan demikian jelasnya bahwa pemerintah tetap memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia.
Adapun sarana yang ada dimadrasah sama halnya dengan di pesantren hanya perbedaannya, jika di PONPES ada pondok/asrama sebagai tempat tinggal, kiayi dan kitab-kitab kuning/klasik sedangkan di madrasah tidak ada, dan dimadrasah sistem pembelajarannya di kelas. Maka diperlukan adanya fasilitas ruangan, seperti meja, kursi, papan tulis dan lain-lain.
Adapun struktur program kurikulum madrasah Aliyah tahun 1984, pendidikan agama terdiri dari mata pelajaran:
a.       Qur’an Hadits
b.      Akidah Akhlak
c.       Fikih
d.      Sejarah dan Peradaban Islam
e.       Bahasa Arab, semua program ini di golongkan kepada program inti.[11]

























BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
A.    Masuknya Islam ke Indonesia.
Ada dua faktor utama yang menyebabkan Indonesia udah dikenal oleh bangsa-bangsa lain, khususnya dibangsa timur tengah, yaitu :
3.      Faktor letak geografisnya yang strategis
4.      Faktor kesuburan tanah
Ada tiga teori yang mencoba menjelaskan tentang proses masuknya Islam ke Indonesia yaitu : Teori Gujarat,Teori Persia, Teori Persia dan Teori Mekkah, 
B.     Perkembangan Islam di Indonesia
1.      Proses Perkembangan Islam di Indonesia
Menurut uka tjandrasasmita masuknya islam di Indonesia dilakukan enam saluran yaitu:Saluran perdagangan,  Saluran perkawinan, Saluran tasawuf, Saluran pendidikan, Saluran kesenian dan Saluran politik
2.      Adapun Faktor Pendukung Islam Cepat Berkembang di Indonesia
Beberapa hal menyebabkan agama Islam terus berkembang pesat di Indonesia diantaranya sebagai berikut:
Adanya perkawinan antara pedagang Arab, Persia, dan Gujarat dengan penduduk Indonesia.
1.      Adanya sistem pendidikan pondok pesantren.
2.      Gigihnya para da'i atau mubaligh dalam menyebarluaskan Islam
3.       Metode penyampaiannya mengena dihati masyarakat, sebab disesuikan dengan latar belakang kebudayaan yang dimiliki, misalnya:Wayang kulit, seni bangunan, seni karawitan/seni.
4.      Syarat memeluk Islam mudah, yaitu dengan mengucapkan Kalimat Syahadat.


C.    Jenis Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia
1.      Masjid
2.      Pondok Pesantren
3.      Madrasah



























DAFTAR PUSAKA

Abdul Mujib, 2006, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Penada Media
Abuddin Nata, 2010,  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana
Abdurrahman An-Nahlawi, 1979 Ushulut Tarbiyah Al-Islam Wa Asalibuha,  Beirut: Darul Fikri
Amin Rais, 1989, Cakrawala Islam, Antara cita dan Fakta, Bandung: Mizan
Choirun Niswah, 2010, sejarah pendidikan islam, Palembang: rafah press
Haidar Putra daulay, 2001,  Pendidikan Islam di Indonesia,  Bandung: Cita Pustaka Media
Hasan Langgulung, 1998,  Asas-asas Pendidikan Islam,  Jakarta: Pustaka al-Husna
Samsul Nizar, 2007, Sejarah Pendidikan Islam,  Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Taufiq Abdullah, (Ed), 1991,  Sejarah Umat Islam Indonesia, Jakarta: Majlis Ulama Indonesia
Uka Tjandrasasmita, (Ed), 1984,  sejarah Nasional Indonesi III, Jakarta: PN Balai Pustaka
Zauharini, 1997, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara




[1] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam,  (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007),  hlm. 279

[2] Zauharini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), hlm. 130
[3] Taufiq Abdullah, (Ed), Sejarah Umat Islam Indonesia, (Jakarta: Majlis Ulama Indonesia, 1991), hal. 34.
[4] Uka Tjandrasasmita, (Ed), sejarah Nasional Indonesi III, (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984). Hal.122
[5] Haidar Putra daulay,  Pendidikan Islam di Indonesia,  (Bandung: Cita Pustaka Media, 2001), hlm. 1-3
[6] Hasan Langgulung,  Asas-asas Pendidikan Islam,  (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1998),  hal.111
[7] Abdurrahman An-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Al-Islam Wa Asalibuha,  (Beirut: Darul Fikri, 1979), hal. 13
[8] Amin Rais, Cakrawala Islam, Antara cita dan Fakta, (Bandung: Mizan, 1989), hal.162
[9] Choirun Niswah, sejarah pendidikan islam, (Palembang: rafah press, 2010), hlm. 215
[10] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Penada Media, 2006), hlm.234-235
[11] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana, 2010), hlm.102

Tidak ada komentar:

Posting Komentar